Libur Lebaran Sekolah Resmi Diperpanjang Sesuai Ketetapan Pemerintah

Berdasarkan ketetapan resmi Pemerintah memberikan kelonggaran masuk sekolah bagi para murid. Dan juga menurut Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tambahan masa libur Lebaran.
Berdasarkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristato, mengatakan, berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-anak kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.
Tetapi, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, akhirnya pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.
Yang mana artinya, tentu para anak-anak seharusnya masuk sekolah pada Senin 9 Mei 2022 menjadi Kamis 12 Mei 2022.
Sementara Anang pun menjelaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan juga Banten.

SCAN DISINI DAN DAPATKAN FREE 200RB.




"Hingga kini, Kemendikbudristek telah menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," kata dia, Kamis (5/5/2022).
Tentu Anang juga ikut menyampaikan bahwa Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan read more Jabodetabek.
Pada pernyataan ebih lanjut, Anang juga mengatakan, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah Jabodetabek.
"Tentunya dengan keputusan ini nantinya akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *